Tabel Gaji Asn Berdasarkan Grade. 156300000 dan tertinggi sebesar Rp. Gaji PNS terendah adalah PNS dengan Golongan Ia masa kerja paling rendah dan gaji pokok PNS tertinggi adalah golongan IV e masa kerja tertinggi.
Gaji Pokok PNS 2021 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019. Rp 1704500 - Rp. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 disebutkan untuk gaji terendah PNS dengan golongan Ia dengan masa jabatan setahun sebesar 1560800 rupiah.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Kenaikan gaji pokok PNS sudah dimulai diterapkan sejak bulan April 2019. 156300000 dan tertinggi sebesar Rp. Mulai tahun depan atau 2021 para ASN akan menerima gaji minimal Rp 9 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ASN mengamanatkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.