Pengertian Gaji Dan Upah. 360 Gaji adalah suatu balas jasa yang berbentuk uang yang diterima oleh suatu karyawan sebagai konsekuensi kedudukannya sebagai karyawan yang telah memberikan kontribusinya dan juga. Gaji umumnya tingkatnya lebih tinggi dari pada pembayaran kepada pekerja upahan.
Pengertian Upah Menurut Undang-undang No13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan upah didefinisikan sebagai hak pekerjaburuh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerjaburuh yang ditetapkan dan dibayarkan. Proses pembayaran gaji biasanya diberikan dalam setiap bulannya. Bahkan sebagian besar orang menganggap gaji dan upah sebagai sinonim.
Gaji umumnya tingkatnya lebih tinggi dari pada pembayaran kepada pekerja upahan.
Menurut KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia gaji adalah upah dari kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap atau balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Menurut KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia gaji adalah upah dari kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap atau balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Seseorang yang mendapat gaji akan dibayar dengan jumlah tetap dan pembayaran tetap ini berlaku selama satu tahun penuh. Pengertian Upah Menurut Undang-undang No13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan upah didefinisikan sebagai hak pekerjaburuh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerjaburuh yang ditetapkan dan dibayarkan.