Gaji Menteri Indonesia. Selain gaji menteri juga mendapatkan tunjangan oleh negara sebesar Rp 136 juta per bulan. Besaran gaji tersebut diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.
Memang selama ini cuma gaji menteri dan presidenwakil presiden yang belum naik ujar Sudi. Terlebih tahun lalu gaji PNS mengalami kenaikan sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977. Sesuai Keppres ini menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13608000 setiap bulannya.
TRIBUNNEWSWIKICOM PONTIANAK -Tunjangan dan gaji menteri di Indonesia gaji menteri Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga TertinggiTinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Sesuai Keppres ini menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13608000 setiap bulannya. Besaran gaji tersebut diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000. Lalu berapa gaji menteri saat ini. Memang selama ini cuma gaji menteri dan presidenwakil presiden yang belum naik ujar Sudi.